IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penasehat Hukum MOI Medan Dibacok Driver Taxi Online

Advokat sekaligus penasehat hukum DPC MOI Kota Medan Muhammad Nur SH (36) saat memperlihatkan luka akibat dibacok driver taxi online, Rabu (18/1/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Advokat sekaligus penasehat hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Muhammad Nur SH (36) yang akrab disapa Bung Raja warga Jalan Sunggal No. 27 Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, dibacok seorang driver taxi online inisial EAG.

Dikutip dari keterangan korban sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPL / 137 /B/ I / 2023/SPKT/ POLSEK SUNGGAL dalam uraian singkat kejadian menyebutkan, penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib, di Komplek Tasbi II Blok X No.5 Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang.

“Pada saat itu saya di TKP di rumah teman saya, lalu saya pesan taxi online melalui aplikasi punya teman saya. Dan beberapa saat kemudian pengemudi taxi online (pelaku) menghubungi saya untuk dipandu ke TKP,” terang korban Muhammad Nur.

Masih menurut cerita Muhammad Nur menyebutkan, setelah sampai di TKP pelaku komplain dengan berkata kotor kepada korban karena jauh tempat penjemputan. “Lalu saya menjawab kenapa abang ngomong seperti itu?, lalu pelaku menjawab banyak kali cakap kau dan spontan pelaku melakukan pemukulan terhadap saya dalam posisi lagi di dalam mobil pelaku,” jelas korban lagi.

Sambungnya, usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku langsung mengambil senjata tajam berupa parang yang terletak didalam mobil pelaku.

“Karena saya melihat pelaku mengacungkan parang, saya bersama seorang teman saya (Anita Raj) keluar dari dalam mobil pelaku dan berlari menuju ke arah rumah teman saya. Akan tetapi pelaku terus mengejar saya sampai ke dalam rumah teman saya, dan pelaku melakukan pembacokan berulang kali ke arah kepala dan tubuh saya,” sebutnya.

Akibat kejadian penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kiri, luka bacok pada punggung sebelah kiri dan bengkak pada kepala bagian atas sebelah kiri.

Terkait kejadian yang dialaminya, Muhammad Nur berharap kepada Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata agar penanganan kasus penganiayaan terhadap dirinya secara serius.

Terpisah, Ketua DPC MOI Kota Medan Deddy Batu Bara SH turut prihatin atas kejadian yang dialami advokat sekaligus penasehat hukum DPC MOI Kota Medan Muhammad Nur.

Deddy juga berpesan kepada pihak penegak hukum khusus Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal harus tindak tegas pelaku, karena ada dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini. (Ayu)