BATU BARA, TOPKOTA.co – Kapolsek Medang Deras _AKP A.H. SAGALA_ bersama personel Polsek Medang Deras memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Aek Nauli dan Desa Sidomulyo, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, Senin (31/8/2026) pukul 09.30 WIB.
Himbauan tersebut terkait larangan membakar jerami sisa panen padi yang dapat memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras AKP A.H. SAGALA dan diikuti oleh Waka Polsek IPDA BUSTAMI, S.H, Ps. Kanit Binmas AIPTU FREDDI MANURUNG, serta Ps. Kanit Samapta AIPDA TORANG SITUMORANG.
Dalam kegiatan tersebut masyarakat yang dihimbau menerima saran untuk tidak membakar jerami sisa panen padinya. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (Solong)









