IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dugaan Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Panti Asuhan Helvetia Ditangani Polisi dan Dinsos

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini ditangani aparat kepolisian.

Peristiwa ini mencuat di tengah upaya negara mempersiapkan “Generasi Emas”. Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak yatim, kurang mampu, dan anak rentan, justru dilaporkan menjadi lokasi dugaan tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 orang anak yang diduga menjadi korban. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku yang diduga merupakan pemilik panti, Fanalo Zai alias Ama Nuel Zai, dilaporkan melarikan diri saat hendak diamankan warga dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus DPO.

Untuk memperkuat proses hukum, para korban telah menjalani Visum et Repertum di RSUD Dr. Pirngadi Medan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Hari yang sama, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, didampingi Kepala Desa Helvetia dan Tim Kemensos RI untuk Kecamatan Labuhan Deli, mendatangi lokasi panti.

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Bersama Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hasil asesmen awal di lapangan menyebut kondisi lingkungan panti jauh dari standar layak dan bersih. Dinas Sosial menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut terkait perlindungan dan penempatan para anak korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER