BATU BARA, TOPKOTA.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Lima Puluh–Indrapura Km 117.200, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB.
Peristiwa melibatkan satu unit bus Nusantara Tamiang warna biru nomor polisi BL 7615 UL dan satu unit mobil barang tronton warna oranye nomor polisi BM 8237 MU yang melaju searah.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, bus yang dikemudikan Fikri Suryatama, 27 tahun, datang dari arah Tol Lima Puluh menuju Indrapura dengan membawa 13 penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, bus menabrak bagian belakang tronton yang berada di jalur lambat dan berjalan searah di depannya.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban meninggal dunia. Sebanyak 3 orang mengalami luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan Rp2.000.000.

Pengemudi bus mengalami luka koyak pada pelipis mata kanan, luka pada bibir, serta cedera pada tangan kiri. Beberapa penumpang mengalami luka lecet, luka koyak kepala dan wajah, hingga patah tulang kaki kanan.
Bus Nusantara Tamiang mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan akibat benturan keras. Sementara tronton tidak mengalami kerusakan berarti.
Petugas Satlantas Polres Batu Bara segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah TKP, evakuasi korban, pengamanan kendaraan, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan yang dilakukan meliputi pendataan korban dan saksi, pengamanan barang bukti kendaraan, pembuatan laporan polisi, sketsa gambar TKP, serta proses penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara. Petugas mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai batas kecepatan dan menjaga jarak aman. (Solong)









