SERGAI, TOPKOTA.co – Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Tim Unit I Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sekaligus membakar sebuah barak yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik warga.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Teluk Mengkudu Iptu Halomoan Sirait, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Jr. Sihotang, SH menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penggunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik warga yang dimaksud, dan ternyata benar ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di sana,” ujar Ipda Jr. Sihotang.

Selanjutnya, pihak Polsek Teluk Mengkudu berkoordinasi dengan Tim Unit I Satnarkoba Polres Sergai yang dipimpin Ipda Budi untuk melakukan penggerebekan. “Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu beserta barang bukti berupa sabu, alat hisap sabu, timbangan elektrik, sekop kecil, pipet, gunting, serta handphone,” tegasnya.
Usai penggerebekan, petugas kemudian membakar barak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diboyong ke Mako Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Endang)









