IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Baru Ringkus dan Tembak Spesialis Curanmor di Parkiran Belakang Carefour

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Mefan Baru berhasil meringkus dan menembak seorang pria terduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran belakang Carefour.

Pelaku tersebut bernama Dian Saputra (23), warga Padar V Desa Tembung Kecamatan Percit Seituan, Deliserdang.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim, Iptu Poktak Tambunan, menjelaskan pada hari Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.30 wib korban berkunjung ke Plaza Medan Fair dan memarkirkan sepeda motornya di paltaran parkir gratis di luar parkir ber bayar Kom Plaza Medan Fair.

Setelelah Mengunci Stang sepeda motornya korban masuk ke dalam Plaza Medan Fair tepat pukul 19.00 wib korban hendak pulang korban mendapati sepeda motornya telah hilang / rahip dari pelataran parkir geratis.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 unit Honda Scoooy warna hijau BK 3091 ALS.. Dan membuat laporan ke Polsek Medan Baru, LP/100/II/2026/SU/Polrestabes Medan/Sek MDN Baru, tanggal 2 Februari 2026. Pelapor/korban an. Agung,” ujar Iptu Poltak, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA:  Polsek Indrapura Tangkap 2 Pencurian Handphone

Lebih lanjut, ia menuturkan pada hari Senin (2/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal mendapat laporan adanya terjadi pencurian sepeda motor di areal parkir geratis Plaza Medan Fair. Selanjutnya personil opsenal melaksanakn patroli di seputaran Jalan Sekip dan belakang Plaza M Fair..

Sewaktu Tim melintas di Jalan Dagan belakang Pelaza M Fair bertemu dengan korban an.Agung Syahputra di mana korban mengatakan bahwa sepeda motornya telah hilang

Berbekal keterangan masyarakat yang di Tkp, personil opsenal mobail seputran Plaza Medan Fair. “Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair terlihat 2 orang laki laki megendari 2 sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama persis dengan keterangan masyarakat dan salah satu sepeda motor milik korban melintas dengan cekatan. Kemudian personel kita langsung melakukan penagkapan terhadap pelaku tersebut dan salah satu teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban,” tuturnya.

Lanjut dikatakannya, usai mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor, kemudian Tim opsenal mengintrogasi pelaku an.Dian Saputra bahwa benar telah nelakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekannya an R (berhasil melarikan diri).

BACA JUGA:  Dilalap Sijago Merah, Bangunan Agro Wisata Kampung Lama Hangus Jadi Abu

“Hasil introgasi, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak delapan belas ( 18 ) kali di pelataran parkir geratis Plaza Medan Fair,” terangnya.

Selanjutnya Team opsenal gerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang lainnya, sewaktu pengembangan pelaku an.Dian sapura berupaya melarikan diri sehingga team melakukan tindakan regas dan terukur terhadap pelaku pencurian sepeda motor megeluarkan tembakan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bayangkara Medan guna mendapatkan pertolongan medis. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru diamankan.

“Hasil kejahatan selalu digunakan untuk poya2, beli narkoba dan bayar kredit sepeda motor. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER