SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23.567 gram dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Serdang Bedagai, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan antar daerah yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (29) beserta puluhan kilogram narkotika jenis ganja.
Tersangka AR diketahui merupakan warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Ia merupakan seorang laki-laki beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam pemaparannya, Kompol Rudy Candra menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba yang mencurigai pergerakan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” ujar Kompol Rudy Candra.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas ransel warna cokelat berisi lima bal ganja, satu tas koper warna biru berisi 23 bal ganja yang disimpan di bagasi mobil, uang tunai sebesar Rp82.000, satu unit handphone merek Samsung warna hijau dengan nomor 081260220598, serta satu lembar tiket penumpang mobil travel PT Simpati atas nama Dimas.
Total berat ganja yang diamankan mencapai 24.600 gram dengan berat netto 23.760 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.567 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sebagian kecil lainnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan antar daerah, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
End









