IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Esron Sinaga Tewas Dilindas Truk, Keluarga Klaim Diperas

MEDAN, TOPKOTA.co –  Keluarga Esron Sinaga, warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang tewas setelah dilindas truk kontainer di jalan Pelabuhan, Belawan melaporkan Kasat Lantas Polres Belawan ke Polda Sumut atas dugaan pemerasan.

Kuasa hukum keluarga korban Utreck Ricardo Siringoringo mengatakan, Esron meninggal ditabrak truk pada 17 Maret 2025.

Namun, hingga lebih dari empat bulan pascakejadian, pihak Satlantas Polres Belawan belum juga menetapkan tersangka, dan kendaraan yang menjadi barang bukti pun belum diamankan.

Belakangan diketahui dari keluarga korban  sempat dimintai uang Rp 9 juta oleh personel Satlantas Belawan.

Keluarga diminta uang pencairan Jasa Raharja sebesar Rp 9 juta. Tapi yang buat keluarga geram laporan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Karena itu kami Kasat Lantas Polres Belawan serta jajaran nya  dilaporkan ke Propam Polda Sumut, di duga Pungli hasil uang Jasa Raharja 9 juta rupiah. Sudah empat bulan kasus penanganan lalulintas yang menewaskan seorang warga sicanang bernama  Esron Sinaga, tidak kunjung terungkap,” kata Utreck, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  17 Pekerja Migran Ilegal, Ditpolairud Polda Sumut Buru Penyalur TKI

Ada pun dilaporkan dalam kasus itu antara lain AKP Edward Simanjuntak selaku Kasatlantas, Ipda Nur Hidayat selaku Kanitlaka, Aiptu Mei Silalahi dan Riko Silalahi personel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Utreck menceritakan saat itu keluarga korban didatangi personel kepolisian usai insiden tabrakan. Kemudian, ibu korban dibawa untuk mencairkan dana Jasa Raharja.

“Uang itu diberikan usai ambil uang dari Jasa Raharja, di dalam mobil, saat itu ibu korban diminta uang Rp 9 juta kepada anggota Polres Belawan dengan alasan sudah membantu pengurus asuransinya. Kemudian keluarga disuruh menandatangani surat tidak akan keberatan soal pemberian uang,” ujarnya.

Usai kecelakaan tersebut, keluarga telah melapor ke Polres Belawan. Mereka berharap agar sopir yang menabrak bertanggungjawab.

Namun pihak kepolisian tak menindaklanjuti laporan mereka. Keluarga pun sudah bolak balik mempertanyakan laporan mereka namun tak ada hasil.

“Menurut kami Satlantas Polres Belawan tidak berani  untuk menangkap sopir yang telah menabrak, dan menewaskan nyawa manusia diduga kuat ada kekuasaan di belakang yang membekingi supir tersebut,” kata Utreck.

BACA JUGA:  Tejo Pelaku Penganiayaan di Jalan Latsitarda Diamankan Satreskrim Polres Asahan

Keluarga juga sudah mendatangi perusahaan tempat sopir tersebut bekerja. Namun, tak ada upaya penyelesaian dari perusahaan.

Utreck menjelaskan, bila awalnya keluarga berharap persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, karana tidak ada itikad baik, keluarga berharap agar insiden kecelakaan tersebut diproses secara hukum yang berlaku “Padahal domisili pelaku berada di seputaran wilayah hukum Polres Belawan dan juga supir sudah pernah datang ke rumah korban dan bertemu ibu korban serta mengakui bahwa dialah yang menabrak anaknya. Kami harap karena tidak ada itikad baik dari perusahaan agar laporan kamu ditindaklanjuti dan sopir harus tanggungjawab.” (Ayu)