SEMARANG, TOPKOTA.co – Dua oknum polisi di Semarang peras remaja Rp2,5 juta. Aksi itu dilakukan setelah remaja itu kedapatan berduaan di dalam mobil.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengungkap alasan dua polisi memeras remaja pria berinisal MRW (18) dan remaja perempuan berinisial MMX (17) di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang.
Kedua polisi itu yakni Aiptu KU berdinas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL, berdinas di Polsek Tembalang bersama warga sipil Suyatno. Mereka memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.
Syahduddi menjelaskan awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.
“Melihat ada mobil sedan yang ditumpangi dua korban, berhenti di pinggir jalan, berduaan di dalam mobil, mereka hampiri disampaikan ‘tindakan yang dilakukan adalah pidana’, sehingga anggota itu minta sejumlah uang agar tidak diproses hukum,” kata Syahduddi kepada wartawan, dikutip kumparan, Minggu (2/2/2025).
Korban yang ketakutan, kata Syahduddi, kemudian mengikuti kemauan para pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta kepada mereka. “Dua korban ini ketakutan dipenuhi dan diberikan uang dari korban ke anggota dan sipil besaran Rp 2,5 juta,” ujar Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, seluruh pelaku telah ditetapkan tersangka. Kedua polisi itu ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.
Syahduddi memastikan kedua anggota polisi itu telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran disiplin tersebut kini ditangani Bid Propam Polda Jateng.
Dia memastikan penindakan disiplin dan pidana akan dilakukan secara beriringan. “Dua anggota kami pastikan proses hukum tuntas,” ujar Syahduddi. (Ayu)