IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian 800 Ekor Bebek

Serdang Bedagai, 12 Desember 2024

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap ternak bebek yang terjadi di Desa Sei Bamban. Sebanyak lima pelaku, yakni Feri, Irwanda alias Wanda, Sahrul alias Arul, Heri Irmansyah alias Irman, dan Fadila Sandi alias Sandi, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit 1 Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K.

Kasus ini bermula pada Selasa, 26 November 2024, saat korban bernama Rosalina (58), seorang petani asal Dusun I Desa Sei Buluh, mendapati 700 ekor ternak bebeknya hilang dari areal persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku menggiring ternak bebek tersebut ke jalan desa sebelum memindahkannya ke sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp15 juta. Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali sebelumnya dengan total 200 ekor.

Penangkapan Para Pelaku
Berbekal informasi dari CCTV dan hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda:

Feri ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 17.00 WIB di sebuah rumah makan di Desa Suka Damai.

Irwanda alias Wanda ditangkap pukul 21.30 WIB di Dusun I Desa Pon.

Sahrul alias Arul diringkus pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 00.30 WIB, di Dusun I Desa Sei Buluh Estate.

Heri Irmansyah alias Irman diamankan pukul 01.00 WIB di Dusun VI Desa Sei Mulyo.

Fadila Sandi alias Sandi ditangkap pukul 01.30 WIB di Dusun III Desa Sei Priok.

Barang Bukti
Dalam operasi ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi BL 8303 HC dan delapan kotak keranjang bebek.

Tindakan Hukum
Kelima pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap para tersangka.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER