IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gudang di Jalan Alumunium Raya Diminta Ditutup

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan minyak diduga milik ASH yang berlokasi di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia, Medan Deli, menjadi sorotan publik setelah informasi yang dihimpun dan munculnya dugaan bahwa pemilik gudang tersebut merasa kebal hukum. Viralnya pemberitaan adanya aktivitas penimbunan minyak beberapa hari terakhir, namun hingga saat ini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga melakukan penimbunan minyak dalam skala besar tanpa izin yang sah. Meski telah diberitakan di beberapa media onlne, penegakan hukum tampaknya lambat dilakukan, sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa pemilik ini mempunyai pengaruh kuat yang membuatnya sulit tersentuh hukum.

“Saya sudah melihat aktivitas di gudang itu, dan warga di sini sering mengeluh dan khawatir akan terjadinya bahaya kebakaran. Tapi sepertinya tidak ada tindakan yang diambil,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tim Aliansi Media Medan Utara Pers (MUP) mengkonfirmasi kepda pihak berwenang dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan melalui Kasatresekrimnya, Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu , S.I.K, S.Tr.K, pada Minggu (13/10/24) hingga berita ini dinaikkan belum memberikan komentar resmi terkait dugaan tersebut.

Namun, banyak pihak yang mendesak agar ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah aktivitas penimbunan minyak di gudang tersebut benar-benar ilegal dan apakah ada indikasi pembiaran dari pihak tertentu.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan bahan bakar minyak yang merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat luas. (Ayu)