SIBOLGA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang pria berinisial PSHS Alias S, (46) Tahun. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 03 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di pinggir jalan dekat tembok di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Pelaku yang ditangkap adalah berinisial PSHS Alias S. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di area tersebut, pihak kepolisian segera merespons dengan mengirimkan Tim ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan deskripsi pelaku, sedang mengendarai sebuah becak motor di area tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja yang terbungkus di dalam jaket sebelah kiri pelaku. Barang bukti ini kemudian diamankan bersama dengan sejumlah barang lain yang ditemukan di tempat kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk uang tunai sebesar Rp. 57.000, satu unit becak motor merk Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BB 3065 MW, satu unit handphone merk Nokia berwarna hitam biru, sebuah kunci sepeda motor, serta sebuah jaket dengan motif kotak-kotak.
Setelah barang bukti dan pelaku diamankan, Posma Sahat Hatorangan Simamora dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba, ujar Kapolsek. (Ayu)