IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

28 Orang Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polresta Deli Serdang amankan 28 orang termasuk beberapa Pelajar yang diduga hendak akan melakukan tawuran beserta 17 unit sepeda motor pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Dari 28 orang yang diamankan tersebut 11 diantaranya telah dewasa dan 17 orang masih dibawah umur.

Untuk 11 orang dewasa tersebut berinisial TP (23), penduduk jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, MAM (18) penduduk jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18) penduduk Jl. Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18) penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru, AP (19), penduduk pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa , YP (18), penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung baru Tanjung Morawa, YS (19), penduduk Dusun 3 Gg. Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, MS (19) pelajar, penduduk jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) penduduk jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, ATS (19) penduduk Gg. Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

Ke-28 orang dan 17 unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi yang berbeda beda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diamankan 3 orang, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean diamankan 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan sekolah Man 2 Lubuk Pakam diamankan 5 orang dan 1 unit sepeda motor didepan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok simpang penara diamankan 1 orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan 1 unit sepeda motor.

Turut juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu dengan panjang 1,5 meter, satu bilah potong kayu dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dgn panjang 1, 5 meter dan satu buah Topeng berbentuk wajah monyet

Dijelaskan dari sumber berita, pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 wib, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi melalui via telepon dari Kantor Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob Kemudian bergegas mengamankan 28 orang termasuk para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang. (Ayu)