IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Sergai Berikan Penghargaan kepada Kadus 1 Dolok Merawan yang Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Hut RI Ke-79

SERGAI, TOPKOTA.co – Pada peringatan HUT RI ke-79 yang berlangsung di alun-alun Seirampah, Sabtu (17/08/2024), Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, H Darma Wijaya didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan, secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada Edi Saputra Nasution, Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Dolok Merawan. Penghargaan ini diberikan atas keberanian dan kepeduliannya dalam menangkap pelaku narkoba jenis sabu di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati usai upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 yang diselenggarakan di Ibukota Kota Nusantara (IKN) dan disaksikan secara virtual melalui layar kaca.

Pada piagam penghargaan yang diterima oleh Edi Saputra Nasution, tertulis penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kepeduliannya dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai. Penghargaan ini menjadi bagian dari peringatan HUT RI ke-79 di kabupaten tersebut.

Saat bersalaman dengan Edi Saputra Nasution, Bupati Sergai, H Darma Wijaya, menyampaikan kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Herri Rakutta Sitepu dan tamu undangan bahwa Edi adalah seorang kepala dusun yang berhasil menangkap pelaku narkoba.

“Ini kadus yang berhasil nangkap pelaku narkoba,” ujar Bupati kepada Kapolres dan para tamu undangan.

Usai menerima piagam penghargaan, Kadus 1 Desa Dolok Merawan, Edi Saputra Nasution, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sergai. Ia tidak menyangka bahwa aksinya tersebut akan mendapatkan apresiasi sebesar ini dari pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Saya sama sekali tidak menyangka bahwa perbuatan saya ini akan mendapatkan penghargaan. Marilah kita sama-sama memerangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ungkap Edi Saputra Nasution.

Sebelumnya diberitakan bahwa Edi Saputra Nasution berhasil mengamankan seorang warga yang diduga pelaku narkoba jenis sabu di Dusun 1, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa, 09 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari. Terduga pelaku ini diamankan di Pasbel (Pasar Belakang) yang tidak jauh dari kediamannya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER