IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Begal Desa Manunggal

Pelaku begal berinisial S (19) saat diamankan di Polsek medan Labuhan, Minggu (19/5/2024). (Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan meringkus seorang pelaku begal di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Minggu (19/5).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial S,19, warga Desa Manunggal. Tersangka S ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama Rizky,22, yang menjadi korban pembegalan di Pasar 9 Desa Manunggal.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon menyebutkan, setelah menerima laporan pengaduan dari korban Minggu (19/5) sekitar pukul 06.30 WIB, unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Dijelaskan Kapolsek, korban Rizky, mengalami pembegalan pada Minggu (19/5) sekira pukul 04.45 WIB. Enam orang pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di tangan dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit HP iPhone 13.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan HP milik korban. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Kompol PS. Simbolon.

Saat ini, tersangka S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan patroli intensif dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kejahatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kompol PS. Simbolon. (Ayu)