DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Petugas Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengamankan tiga perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta. Ketiganya ditangkap karena berusaha menyelundupkan 19 kg sabu di dalam koper yang mereka bawa, Rabu (8/5/2024).
Mereka berinisial AC (27), MS (28) warga Komplek Tulus Rejo Desa Muarasari Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat dan IN (40) warga Kelurahan Bondongan Kecamatan Bogor Selatan.
Ketiga wanita tersebut adalah calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 211 rute Kualanamu- Jakarta.
Informasi diperoleh ketiga wanita tersebut diamankan di ruang tunggu keberangkatan penumpang Gate 5. Petugas bandara menemukan bungkusan sabu dari dalam koper milik ketiganya saat melewati mesin X Ray di area pemeriksaan bagasi (BHS). Selanjutnya dilakukan pemanggilan dengan pengeras suara terhadap ketiga pelaku.
Setelah ketiga pelaku tiba di ruang rekonsiliasi, selanjutnya para pelaku pada awalnya tidak mengakui dan tidak mengetahui jika ada barang yang mencurigakan seperti yang disebutkan Petugas Avsec.
Kemudian dilakukan pemeriksaan manual terhadap tas (bagasi) milik para pelaku dan ditemukan 95 Bungkus plastik transparan dari 3 buah tas milik 3 pelaku yang berisikan narkotika jenis sabu, dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Security Building di area Perkantoran Bandara International Kualanamu (KNO)
Selanjutnya, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan sampel terhadap temuan yang dibawa ketiga pelaku dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian personil Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Devi Yanti Purba dan anggota membawa pelaku dan barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
“Iya benar, ada tiga orang perempuan tadi yang ditangkap. Barang buktinya 19 kilogram sabu-sabu. Tapi udah dibawa orang Polda,” kata salah seorang petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu. (Dody)