IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Miliki Sarana dan Prasarana yang Cukup, Mal Pelayanan Publik Medan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan, Selasa (5/3/2024). (Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan memberikan pelayanan inklusif. Berbagai sarana dan prasarana bagi penyandang disalibitas tersedia di Mal yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 25 Januari 2024 itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nurbaiti Harahap, dalam tayangan podcast Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, kemarin.

Sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas itu, sebutnya, sudah disiapkan sejak pintu masuk MPP. “Dari jalur masuknya kita siapkan jalan landainya sehingga bisa mempermudah masyarakat yang menggunakan kursi roda,” katanya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan lanjut Nurbaiti, pihaknya juga menyediakan kursi roda dan petugas pendamping. “Kursi roda itu bisa dipakai dan petugas kita juga siap membantu,” tambahnya.

Nurbaiti mengatakan selaku pengelola MPP Medan, pihaknya juga menempatkan petugas di front office untuk mengarahkan dan membantu masyarakat disabilitas untuk menyelesaikan urusannya di MPP.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nurbaiti Harahap dalam tayangan podcast Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, kemarin. (Ayu)

Selain itu lanjutya, pihaknya juga sudah menyediakan ruang tunggu dan toilet khusus penyandang disabilitas. “Kita ingin MPP ramah juga bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya seraya mengharapkan penyandang disabilitas agar tidak takut dan ragu memanfaatkan MPP Kota Medan ini untuk mengurus berbagai layanan perizinan dan non perizinan.

BACA JUGA:  Mobil dan Rumahnya Diduga Dibakar OTK, Plt Bupati Labuhanbatu Bersama Dandim 0209/LB Kunjungi Rumah Anggota PWI

Menyinggung jenis pelayanan di MPP Medan ini, Nurbaiti menyebutkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan 47 layanan perizinan dan 66 layanan non perizinan.

“Selain gerai pelayanan, kita juga menyediakan tempat solat, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM di gerai Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Intinya simpul Nurbaiti, kehadiran MPP ini wujud komitmen Pemko Medan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kepastian waktu, aman, dan nyaman. “Dan penyandang disabilitas juga masyarakat yang harus mendapat pelayanan yang baik,” tandasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER