MEDAN, TOPKOTA.co — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melontarkan peringatan keras kepada daerah-daerah yang berencana mengusulkan pemekaran wilayah, menyusul wacana pembukaan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.
Bobby menegaskan, pembukaan moratorium tidak hanya membuka peluang lahirnya daerah baru, tetapi juga berpotensi berujung pada penggabungan kembali wilayah yang dinilai tidak mampu bertahan secara fiskal.
Peringatan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).
“Kalau moratorium dibuka, jangan hanya dilihat dari peluang pemekaran saja. Harus diingat, ada juga kemungkinan penggabungan daerah,” tegas Bobby kepada wartawan.
Menurutnya, selama ini banyak usulan pemekaran daerah muncul tanpa kajian matang, terutama terkait kemampuan keuangan daerah setelah berdiri sendiri.
Ia mengingatkan, daerah yang saat ini merasa siap dimekarkan belum tentu mampu bertahan ketika harus mengelola anggaran secara mandiri. Ketika kapasitas fiskal tidak memadai, opsi penggabungan kembali menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.
“Sekarang mungkin ada daerah yang merasa mampu, tapi ketika dimekarkan belum tentu keuangannya kuat. Kalau tidak mampu, justru bisa digabung kembali,” ujarnya.
Bobby menekankan, arah kebijakan pemerintah ke depan harus berfokus pada keberlanjutan dan kemandirian ekonomi daerah, bukan sekadar memperluas wilayah administratif karena dorongan politik atau kepentingan jangka pendek.
Ia bahkan mengingatkan bahwa pembukaan moratorium bisa berdampak sebaliknya terhadap jumlah daerah otonom.
“Jadi bukan hanya bicara pemekaran. Bisa saja nanti, bukan bertambah, malah menciut karena ada daerah yang harus disatukan kembali,” katanya menegaskan.
Di tengah meningkatnya dorongan pemekaran dari berbagai wilayah, Bobby meminta seluruh pihak untuk lebih rasional dan berhati-hati dalam mengusulkan pembentukan daerah baru. Ia menilai kesiapan fiskal dan tata kelola pemerintahan harus menjadi syarat utama agar kebijakan tidak menjadi beban baru bagi negara.
“Jangan sampai semangat pemekaran justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Bobby juga menyinggung isu moratorium pemekaran sebagai bagian dari dinamika sejarah perkembangan Provinsi Sumatera Utara hingga memasuki usia ke-78 tahun pada 2026. Ia menilai, semangat pemekaran harus didasarkan pada kebutuhan pembangunan daerah, bukan semata-mata ambisi politik. (Ayu)









