DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Warga resah dengan beroperasinya praktik perjudian dan peredaran Narkoba di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Kamis (28/05/2026).
Adapun praktik perjudian ditempat tersebut seperti: Tembak Ikan,Mesin Dindong,slot dan bola putar yang menyebabkan maraknya aksi pencurian dan perpecahan rumah tangga serta keresahan warga setempat.
Informasi yang diperoleh Aktifitas judi yang beromset puluhan juta perhari nya tersebut beroperasi pagi hingga malam hari dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut.
Menurut penuturan salah seorang Warga sekitar mengatakan sangat resah karena banyaknya aksi kriminal akibat Judi dan Narkoba dilokasi tersebut.
“Kami sebagai warga setempat sangat resah dengan adanya aktifitas lokasi judi tembak ikan- ikan itu, bang. Selain tempat judi juga tempat pakai Narkoba jenis sabu” ucap Warga setempat yang nama nya minta dirahasiakan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwasanya pengelola mesin judi disebut sebut bernama Ahing sedangkan pemilik mesin dan bandarnya diketahui bernama Aseng Kayu.bila perlu tangkap pengelola dan pemilik nya demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.
Oleh karena itu Warga lubuk pakam meminta kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menutup dan menggrebek lokasi perjudian tersebut.
Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana,Sik,Msi via WhatsApp, Senin (25/5/2026) oleh tim media ini belum memberi keterangan hingga berita ini disiarkan. (Ayu)









