KARO, TOPKOTA.co – Warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, meminta Kapolres Tanah Karo segera menindak tegas dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan yang disebut masih berlangsung di wilayah Desa Barusjahe.
Warga mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut. Selain dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan, warga khawatir aktivitas itu berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
“Warga sudah sangat resah. Kami meminta aparat segera turun dan mengecek langsung lokasi tersebut. Kalau terbukti ada perjudian, panitia atau pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum,” ujar warga, Minggu (6/9/2026).
Menurut warga, aktivitas yang diduga berupa permainan dadu dan mesin tembak ikan tersebut juga menimbulkan keramaian, terutama pada malam hari. Kondisi itu disebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga lainnya berharap penanganan tidak hanya sebatas melakukan pengecekan, tetapi juga dilanjutkan dengan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami berharap jangan hanya didatangi sebentar, kemudian kembali beroperasi. Kalau memang terbukti perjudian, kami meminta ditutup dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan,” katanya.
Di tengah masyarakat juga berkembang informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang mengelola atau mengoordinasikan aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai pihak yang disebut sebagai panitia maupun dugaan keterlibatan pihak lainnya masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Karena itu, warga meminta Kapolres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat juga berharap Polda Sumatera Utara memberikan perhatian apabila aktivitas perjudian tersebut terbukti benar terjadi dan tidak segera mendapatkan penanganan dari tingkat kewilayahan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Tanah Karo mengenai dugaan aktivitas judi dadu dan mesin tembak ikan di Desa Barusjahe maupun terkait pihak yang disebut-sebut sebagai panitia. (Ayu)









