DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi dan dugaan percobaan pembakaran warung warga di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga dipicu penolakan pembayaran uang setoran sebesar Rp250 ribu yang diminta oleh seorang pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas).
Kepolisian Sektor Sunggal kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan intensif serta memburu terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, membenarkan adanya kejadian yang viral itu setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di warung milik seorang warga bernama Ibrahim di Jalan Medan-Binjai, Simpang Paya Geli, pada Minggu (12/4).
Kompol Yunus Tarigan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut benar terjadi di warung milik korban.
Kompol Yunus Tarigan juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengancaman tersebut.
Kompol Yunus Tarigan menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam video yang beredar terlihat dua orang pria mendatangi warung korban.
Salah satu di antaranya kemudian diduga menyemprotkan cairan yang menyerupai bensin ke arah area warung sambil mengancam akan membakar tempat tersebut. Aksi itu sempat membuat situasi mencekam.
Pemilik warung, Ibrahim, mengaku sempat ketakutan saat pelaku datang dan melakukan intimidasi.
Ibrahim (pemilik warung) mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan mendapat ancaman seperti itu hanya karena menolak memberikan uang yang diminta.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.
Salah seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan situasi saat itu sangat menegangkan.
Warga sekitar (saksi mata) mengatakan bahwa pelaku terlihat emosi dan terus melontarkan ancaman meski sudah dilerai.
Dalam narasi video yang beredar, pelaku diduga meminta uang setoran sebesar Rp250 ribu yang disebut sebagai akumulasi selama lima bulan.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pemilik warung, yang kemudian memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pengancaman.
Kompol Yunus Tarigan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kompol Yunus Tarigan menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi intimidasi dan premanisme yang mengganggu keamanan warga. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah mulai dikantongi. (Ayu)









