IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Transaksi Mencurigakan Hingga Puluhan Miliar, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya

AKBP Achiruddin Hasibuan saat diamankan, Kamis (27/4/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, TOPKOTA.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, karena ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan bahwa proses analisis rekening AKBP Achiruddin dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral, yang viral di media sosial.

“Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Secara terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan terdapat indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Natsir mengatakan dua rekening yang diblokir tercatat memiliki catatan transaksi mutasi debit/kredit sebesar puluhan miliar rupiah. “Nilai mutasi atau perputaran d/k (debit/kredit) yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir.

Sebelumnya, harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tidak sesuai dengan kenyataan.

Berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp 467.548.644. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 hasil sendiri. Kemudian, alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.

Namun tidak tercatat motor gede Harley Davidson, mobil Rubicon dan mobil lainnya yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER