MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) amankan tiga orang pria yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu pada Senin (9/12/24) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan tepatnya di Jalan lintas Sumatera, Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tepatnya di halaman parkir salah satu toko yang ada disana.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi membenarkan terkait penangkapan itu. Kata Yemi, ada 3 orang terduga pelaku diamankan pihaknya. “Benar ada tiga orang kita amankan sebagai tersangka,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Kamis (12/12/24).
Selain 3 orang tersangka lanjut Kombes Yemi, pihaknya mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram.
Namun perwira menengah Polri itu tidak merinci lebih lanjut terkait pengungkapan itu. Dimana kasus sedang diproses oleh pihaknya.
Sebelumnya, Polsek Sumbul Pegagan mengamankan 3 dari 4 pria yang terduga jaringan narkoba antar provinsi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) belum lama ini.
Informasi diperoleh mistar.id dari sejumlah warga sekitar menyebutkan jika penangkapan yang dilakukan pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat membuat heboh warga sekitar.
Masyarakat juga mengatakan jika 1 dari 3 tersangka yang diamankan polisi berhasil melarikan diri.
Mungkin di lokasi saat itu hendak transaksi narkoba. Dengar-dengar barang buktinya jenis sabu yang beratnya kiloan,” tambahnya. (Ayu)