ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan yang diwakili Asisten Bidang Adm Umum Drs Muhilli Lubis didampingi beberapa OPD terkait, Ketua KPU, Ketua Bawaslu menyambut kedatangan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) terkait dukungan dana hibah Pilkada Tahun 2024, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023).
Dalam sambutannya, Drs Muhilli Lubis berharap kunjungan kerja Komisi A DPRD ini dapat memberikan semangat, inspirasi dan motivasi bagi jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan, unsur keamanan dan penyelenggara pilkada beserta badan/dinas/instansi terkait.
“Oleh karena itu, kami juga berharap mendapatkan bahan masukan dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, agar Pilkada 2024 di Kabupaten Asahan dapat berjalan secara sukses, aman dan kondusif,” ujar Muhilli.
Muhilli juga menyampaikan dalam rangka pengendalian pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mempersiapkan monitoring dan pemantauan pilkada ke seluruh Kecamatan se-Kabupaten Asahan. “Ada tiga hal yang menjadi ukuran kesuksesan pilkada yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, penyelenggaraan pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepemimpinan kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti MH dalam sambutannya mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar bersinergi dalam segala hal terkait pelaksanaan pemilihan serentak 2024.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penganggaran supaya ketersediaan anggaran cukup dan mencukupi terhadap pelaksanaan pemilihan serentak 2024,” ucapnya.
Rudi juga juga menyampaikan kunjungan kerja ini dalam konteks memastikan bahwa semua tahapan Pemilu 2024 di daerah-daerah berjalan dengan baik, profesional, transparan, akuntabel, berintegritas dan kredibel, sehingga semua pihak bisa mengakui dan menerima pemilu nanti.
Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Dad)