IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Simpan 23 Paket Ganja, Pria Nibung Hangus Diamankan Polsek Labuhan Ruku

Pemilik ganja berinisial Fl (47) saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku, Selasa (28/5/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum mereka, Selasa (28/5/2024).

Pengungkapan ini terjadi sekitar pukul 18.00 Wib di Dusun I Desa Sentang Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

Tersangka yang diamankan berinisial Fl (47) warga Dusun I Desa Sentang Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara, berikut barang bukti sebanyak 23 paket kecil narkotika jenis ganja kering siap edar.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala kepada awak media, Kamis (30/5/2024) menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka Fl. “Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib, personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa ada seorang pria yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di TKP,” katanya.

Barang bukti yang disita dari pemilik ganja berinisial Fl (47) saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku, Selasa (28/5/2024). (M Saini)

Setelah mendapat informasi tersebut lanjut AH Sagala, personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede melakukan pengintaian dan penangkapan, serta ditemukan 23 (Dua Puluh Tiga) paket kecil narkotika jenis ganja di kantong celana belakang sebelah kiri, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus, karena menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih terjadi di wilayah Kabupaten Batubara,” sebut Sagala.

Lanjut Kasi Humas AH Sagala mengatakan, Polres Batubara berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Dengan Pengungkapan kasus ini, Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pintanya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER