IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selidiki Dugaan Korupsi Dana PON, Bareskrim Bersinergi dengan Satgas

JAKARTA, TOPKOTA.co – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

“Koordinasi telah dilakukan melalui Satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut dari Mabes Polri,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa pada Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, meminta pendampingan kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON melalui Keppres No 24 tahun 2024,” ujar Dito dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta pada Rabu (11/9/2024).

Dito menjelaskan bahwa pendampingan diminta karena adanya berbagai keluhan terkait pelaksanaan acara tersebut. “Semua keluhan yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti sebagai bahan pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya, kita ingin memastikan PON ini berjalan dengan sukses,” tegasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER