MEDAN, TOPKOTA.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp97 miliar.
Penyelidikan akan difokuskan pada indikasi kerugian negara akibat kekurangan volume material yang nilainya mencapai miliaran rupiah. “Akan masuk dalam penyelidikan untuk diperiksa terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung ini,” ujar sumber yang enggan disebut namanya, Senin (25/8/2025).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebelumnya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek itu. Nama Alexander Sinulingga, yang pernah menjabat di Pemko Medan sebelum diboyong ke Pemprov Sumut, ikut diseret.
Alexander disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Posisi ini membuatnya dinilai menggantikan peran mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang lebih dulu ditangkap KPK dalam kasus korupsi jalan senilai Rp231 miliar.
“Telah terjadi nepotisme. Tidak lebih hebat Topan Ginting dan Alexander Sinulingga ketimbang pejabat lain di Pemprov Sumut. Banyak yang berprestasi tapi justru terabaikan,” ungkap Pemerhati Korupsi, Otti Batubara.
Menurut Otti, gaya kepemimpinan Alexander Sinulingga disebut tak jauh berbeda dengan Topan Ginting. Arogan dan keras kepala, karena statusnya sebagai pejabat kesayangan gubernur.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait, khususnya Alexander Sinulingga, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. (Ayu)