MEDAN, TOPKOTA.co – Tiga komplotan remaja komplotan perampok sepeda motor (Begal) pengendara sepeda motor (pemotor) di Jalan AH Nasution Under pass, Kanal Titi Kuning / Kanal Delitua, Medan Johor diringkus polisi.
Selain diringkus, satu dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas polisi karena melawan.
Ketiga pelaku yang diringkus berinisial GRS alias PA (18), dan RAF alias S (18) warga Jalan Stasiun, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Deli Serdang, dan B (23) warga Jalan Purwo, Gang Melati III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang terpaksa ditembak.
“Pelaku begal yang terjadi di kanal ini pelakunya 6 orang, 3 sudah kita amankan dan 3 orang masih buron,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes AKBP Taryono, Kapolsek Deli Tua, Kapolsek Patumbak, Kasi Humas Polrestabes saat menggelar press realese atas pengungkapan kasus tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) di Kanal Titi Kuning, Medan, Jum’at (10/1/2025).
Kombes Gidion menjelaskan bahwa aksi begal pengendara sepeda motor tersebut terjadi pada hari Jumat (3/1/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu korban bernama Ismail melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 3100 ALZ dengan tujuan pulang ke rumahnya di kawasan Deli Tua.
Namun, di pertengahan jalan, tepatnya di Jalan Brigjend Hamid Titi Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, korban melihat ada enam orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan tiga unit sepeda motor.
Para pelaku langsung menyalip ke arah sebelah kanan dan mematikan motor korban. Di situ pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah parang, namun dari arah belakang korban mendengar teriakan suara teman-teman pelaku “bacok-bacok”.
“Karena mendengar suara tersebut korban ketakutan dan menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3100 ALZ. Dan korban melaporkannya ke Polsek Delitua,” ujar Kombes Gidion.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menuturkan kronologis penangkapan terhadap tersangka, pada hari Selasa (7/1/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Ia mengatakan tim Unit Reskrim Polsek Delitua an Pokrestabes Medan melakukan penyelidikan tentang pelaku kasus perampasan sepeda motor di Jalan Brigjend Hamid Jembatan Titi Kanal/ Titi Kuning, selanjutnya mengambil data CCTV sebelum TKP, di TKP dan setelah TKP menuju menuju arah larinya pelaku.
Kemudian, melakukan analisa terkait CCTV tersebut dengan hasil pelaku melarikan diri ke Jalan Brigjend Hamid berbelok ke Jalan Ladang menggunakan tiga unit sepeda motor yakni Honda Vario hitam dikendarai R (DPO) bersama G, Honda Beat hitam dikendarai B dan Honda Beat Merah Hitam (milik korban) dikendarai A (DPO).
“Sesuai hasil analisa bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diamankan terkait pengerusakan warkop Dani yakni B dan GR. Hasil interogasi terhadap kedua pelaku dan didapat fakta-fakta bahwa benar telah merampas sepeda motor milik korban bersama dengan pelaku B, R dan A, lalu melarikan diri melalui Jalan Ladang,” paparnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, pada hari Kamis (9/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku R, dan A. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi sekira pukul 15.00 WIB, pelaku R berhasil diamankan di kos-kosan Jalan Sei Muara, Medan beserta barang bukti sepeda motor, ponsel dan sandal.
Selanjutnya petugas berangkat ke Jalan Cempaka Sari (rumah pelaku M) dan mengamankan sajam yang digunakan, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku A. Di situ pula polisi meringkus pelaku R dan memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki R yang mencoba untuk melarikan diri.
Kemudian, R dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pengobatan dan perawatan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua guna proses lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, 1 jaket hoodie hitam milik pelaku G dan 1 celana panjang, alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi. 3 baju warna hitam, 1 celana jeans pendek warna biru dongker, 1 Hp Iphone warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario (sudah diserahkan kepada korban, Ismail), 1 unit sajam jenis parang. Kelompok pelaku begal ini beraksi mulai dari jam 02.00 WIB – 05.00 WIB pagi,” pungkasnya. (Ayu)