IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kawasan Tanjung Anom

Pengedar dan pengguna narkoba berinisial HG (42) dan AS (52) beserta barang bukti saat diamankan di Polrestabes Medan, Selasa (9/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, yang dalam beberapa hari terakhir ditemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/1/2024).

Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Dua pelaku pelaku yang ditangkap yakni, HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom.

Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram dan beberapa plastik klip. HG, diduga merupakan pengedar narkoba yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.

Sedangkan dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita satu alat isap sabu.

“Lokasi penggerebekan merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial Kecamatan Pancur Batu. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER