IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Liberia

SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Res Narkoba Polres Sergai kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi.

Setelah mengidentifikasi target, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy. Saat transaksi berlangsung dan pelaku menyerahkan paket yang diduga narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, seorang terduga pelaku berinisial SY mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya. Kepada petugas, SY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial RZ di kawasan Tembung.

SY menyebut dirinya membeli lima paket sabu dengan harga Rp200.000 per paket. Dari lima paket tersebut, tiga paket di antaranya mengaku telah terjual.
Menurut pengakuan SY, uang hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibalut kertas putih dan tisu dengan berat kotor sekitar 1,1 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu tersebut.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menghentikan peredaran gelap narkotika.

Jangan sekali-kali terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (Endang)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER