IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap 3 Pelaku dan Sita Sabu 1,92 Gram

BATU BARA, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Penangkapan Selasa 9 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Petugas mengamankan 2 orang pria berinisial M, 23 tahun, dan RF, 29 tahun, di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Saat penggeledahan terhadap M, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip kecil kosong, satu plastik klip sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Dari RF ditemukan satu linting daun ganja kering bruto 1,62 gram, satu kaca pirek dengan lekatan narkotika sabu bruto 1,46 gram, satu alat hisap sabu/bong, dan satu lembar potongan kertas nasi.

Pengakuan RF, sabu diperoleh dengan cara membeli seharga Rp80.000 dari M. Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang sama.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tahan Kadinkes Provsu Dugaan Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 19.30 WIB di Dusun Desa Suka Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H. bersama Aiptu Erdi, Briptu Ahmed, dan Briptu Alfi kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial K, 35 tahun.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat bruto 0,34 gram, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut yang tujuannya untuk dijual per paket seharga Rp100.000.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara berkomitmen terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (Solong)