BATUBARA, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Batubara berhasil membongkar komplotan pengedar narkotika jenis pil ekstasi asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dengan mengamankan seorang bandar dan 3 pengedarnya.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH Sagala mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengamankan seorang bandar ekstasi berinsial WD (23), warga Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis, 28 Desember 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
“WD ditangkap berdasarkan pengembangan dari tiga pengedar ekstasi yang sebelumnya kita tangkap di pinggir jalan depan SMA daerah Sei Bejangkar Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023,” terang Iptu AH Sagala.
Lanjutnya, dari tersangka WD, petugas berhasil menyita 5 butir pil berwarna biru merk QP diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus di dalam plastik klip transparan berukuran sedang, dengan berat bruto 2,09 gram. Selain itu, juga disita 6 unit HP yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.
“Sementara, dari tiga tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya, petugas telah menyita 100 butir pil berwarna biru merk QP, diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 33,53 gram, dan turut disita 1 unit Hp dan 1 unit mobil Toyota Agya BK 1652 VR dari tersangka ARS,” kata Iptu AH Sagala.

Ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya masing-masing berinisial ARS (30) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, SS (30) warga Dusun I Desa Suka Dame Kecamatan Sei Bamban. Sementara seorang tersangka perempuan berinisial Nr (22) merupakan warga Gang Alpala Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka ARS yang tertangkap sebelumnya, pil ekstasi tersebut diperolehnya dari tersangka WD. Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyidikan,dan berhasil melakukan penangkapan terhadap WD di kediamannya,” ungkap AH Sagala.
Saat ini, tersangka WD beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Solong)