IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Pajus

Personil Satlantas Polrestabes Medan saat menertibkan pedagang kaki lima (PK-5) dan parkir liar kendaraan di Pajak USU (Pajus), Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (8/12/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan melalui Satlantas melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PK-5) dan parkir liar kendaraan di Pajak USU (Pajus), yang berada di Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (8/12/2023).

Penertiban tersebut dilakukan guna membuat arus lalulintas kendaraan menjadi lancar saat melewati depan Pajus tersebut, yang sebelumnya macet akibat para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan dan parkir liar kendaraan.

“Kita juga mengimbau kepada petugas parkir agar tidak membuat parkir berlapis di sepanjang Pajus,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui PS Kasat Lantas Kompol Andika Purba SIK.

Personil Satlantas Polrestabes Medan saat menertibkan pedagang kaki lima (PK-5) dan parkir liar kendaraan di Pajak USU (Pajus), Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (8/12/2023). (Foto: Ist)

Dalam penertiban itu juga, Satlantas Polrestabes Medan juga mengimbau kepada pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan agar dapat bergeser ke dalam Pajus, agar tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Memberikan imbauan kepada petugas parkir agar tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir, dan memperhatikan serta mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang di seputaran Pajus,” ungkap Kompol Andika Purba.

Dalam kegiatan tersebut sambung Andika, masyarakat juga menyampaikan keluhan, antara lain para pengunjung pasar banyak yang langsung memarkirkan kendaraan di badan jalan, serta tingginya masyarakat yang berbelanja di Pajus. (red)