IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Samapta Polres Batubara Patroli Gabungan Antisipasi 3C, Tawuran dan Balapan Liar

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (1/6/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor (3C) serta aksi tawuran maupun balapan liar, Sat Samapta Polres Batubara menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 22.00 Wib hingga Minggu pagi.

Patroli Gabungan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto SH MH dengan melintasi sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalinsum Limapuluh, Jalan Desa Simpang Dolok dan sekitarnya dengan menggunakan mobil dinas.

Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto SH MH mengatakan kegiatan patroli dilakukan setiap hari, baik pagi, siang, malam serta dini hari, guna menekan angka kejahatan jalanan maupun kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Batubara, terutama di daerah rawan 3C.

“Kami mengharapkan dari warga untuk kerjasamanya. Jangan sungkan-sungkan untuk memberikan informasi maupun masukan kepada kami terkait permasalahan terjadinya tindak kriminal,” pintanya.

Kemudian sambung AKP Juni Hendrianto, patroli mobile dan dialogis yang dilaksanakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

Pelaksanaan patroli mobile dan dialogis ini untuk menjaga dan antisipasi kasus kejahatan jalanan dan juga memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada route beat antisipasi aktivitas geng motor serta premanisme.

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (1/6/2024). (M Saini)

“Kami juga memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.

Tidak hanya itu kata Hendrianto, pihaknya juga memberikan imbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R-4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas, agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Selain itu, melakukan dialog dengan sekumpulan warga yang sedang beraktivitas agar turut bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, dan juga memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R-2 yang tidak menggunakan helm, agar lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya.

“Bilamana ada warga mengalami ketidaknyamanan, kami (Polri) siap melayani selama 24 jam, dan laporkan segera jika mengalami tindak pidana ke kantor polisi terdekat,” pungkas Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto. (Solong)