TANJUNG BALAI, TOPKOTA.co – Pasca Operasi Keselamatan Toba 2024, Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan penindakan tegas kepada mobil angkutan barang yang membawa muatannya melebihi ketentuan, di jalan Jendral Sudirman Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2024).
Hal ini ditegaskan Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH MH. “Benar pihak kami melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi mobil barang jenis truk merk Mitsubishi Cold Diesel dan mobil pickup lainnya, yang jelas membawa muatannya melebihi ketentuan dan masuk ke dalam Jalan Kota Tanjung Balai,” terang AKP Relapang Sitepu.

Hal ini jika dibiarkan lanjutnya, dapat menjadi contoh yang tidak baik di masyarakat. “Maka dari itu, kami tindak tegas dengan melakukan tilang di tempat bagi pengemudi yang sudah melanggar ketentuan tersebut. Selain melanggar peraturan, juga dapat mengakibatkan terjadinya laka lantas baik bagi pengemudi maupun pemakai jalan lainnya, dan juga kemacetan,” tegas AKP Relapang Sitepu.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi hendaknya tertib berlalu lintas tanpa muatan yang berlebihan dan melanggar aturan. “Tertib dimulai dari diri sendiri dan dapat dicontoh oleh pengguna jalan lainnya, sehingga kamseltibcar lantas di jalan dapat terwujud,” pungkas AKP Relapang Sitepu yang murah senyum dan merupakan alumni Bintara SPN Sampali Pleton III/A Angkatan Tahun 1995 – 1996. (Ayu)