IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sabtu, 12 September 2026

Respon Cepat, Polsek Talawi Amankan Pelaku Curanmor Dalam 1 Jam

BATU BARA, TOPKOTA.co – Jajaran Polsek Talawi Polres Batu Bara kembali menunjukkan kinerja cepat dalam memberantas tindak kejahatan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AA (23) berhasil diamankan di Dusun VII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Jum’at (11/9/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan korban DK (31) yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban memarkirkan kendaraannya di pinggir persawahan Dusun III, Desa Sei Balai sebelum masuk ke areal perkebunan kelapa sawit. Saat kembali, kendaraan miliknya sudah tidak ada.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., M.H. langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta informasi dari masyarakat.

Berkat respon cepat dan dukungan warga, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan di sekitar Dusun VII, Desa Sei Balai. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang diduga milik pelaku.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Talawi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp4.000.000,-. Polsek Talawi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat ditangkap.

 AKP Arianto Sitorus menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talawi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama,” tegasnya .(Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER