IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Relawan Minta APH Usut Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batubara

Seribuan massa relawan barisan Zahir saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Batubara, Jumat (6/10/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seribuan massa mengatasnamakan relawan barisan Zahir menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Batubara, Jumat (6/10/2023).

Aksi damai berjalan tertib dengan pengawalan puluhan personil Polres Batubara dibantu personil polsek Lima Puluh, untuk menjaga berlangsungnya kegiatan unjuk rasa dengan sikap yang humanis.

Kedatangan massa pengunjukrasa menyikapi tudingan segelintir orang yang menyebut Zahir penghianat rakyat Batubara, dan Bupati Zahir mafia tanah.

3 orang orator, Marwan, M Syafi’i dan M Sultan selaku relawan Zahir secara bergantian menyampaikan 6 pernyataan sikap dukungan terhadap Bupati Zahir. Adapun keenam pernyataan sikap mereka,

  1. perlunya Bupati zahir melanjutkan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Batubara.
  2. Mendukung Bupati Zahir dalam mewujutkan Batubara menjadi masyarakat industry.
  3. Mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk segera menelaah dugaan tudingan oknum-oknum yang menyebut Zahir penghianat masyarakat Batubara dan Bupati Zahir mafia tanah.
  4. Mendukung pemerataan pembangunan dan ekonomi di Batubara.
  5. Mendukung program pembangunan di Batubara.
  6. Mendukung Kepolisian Resort Batubara agar memproses hukum oknum-oknum yang memfitnah personality/pribadi Bupati Zahir, dan mengungkap dalang intelektual dibalik oknum tersebut.

Usai penyampaian pernyataan sikap, ada hal yang menarik yang disampaikan pengunjukrasa. Relawan mengecam terhadap Satpol PP Kabupaten Batubara yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi fitnah dan penyegelan kantor Bupati.

“Kami nilai Kasat Pol PP Rahman Hadi tidak melakukan apapun mencegah segelintir orang memfitnah Bupati dan menyegel kantor Bupati. Kami duga dia bukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sehingga diragukan sebagai Kasat Pol PP. Karena itu kami minta dia dicopot dari jabatannya,” pungkas orator.

Yang sangat dikesalkan para pengunjukrasa, seharusnya personil Sat Pol PP langsung mengambil langka penyelamatan aset Negara, dan bertindak saat aksi sudah melampaui batas karena mereka adalah penegak Perda.

Seribuan massa relawan barisan Zahir saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Batubara, Jumat (6/10/2023). (Foto: M Saini)

“Terkait dugaan adanya oknum-oknum yang menyebut Bupati Zahir mafia tanah, Zahir penghianat rakyat, kami nilai bukanlah bentuk kritik yang konstruktif, namun kuat dugaan kami, itu adalah kalimat menghina, melecehkan bahkan memfitnah personality dari Bupati,” ujar orator relawan Zahir.

Pengunjukrasa mendasari fakta bahwa Zahir sejak menjabat sebagai Bupati Batubara di akhir tahun 2018, tidak ada satu putusan pengadilanpun atau Yurisprudensi yang menyatakan Zahir pernah tersandung masalah hukum seperti kalimat yang dituduhkan.

“Maka kami relawan barisan Zahir hari ini menyampaikan bahwa segala tuduhan yang dimaksud adalah spekulatif karena tak berdasar,” ujarnya lagi.

Kemudian relawan Zahir meminta segala dugaan tuduhan tersebut harus dibuktikan, dan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan untuk diteruskan dan diserahkan pada aparat penegak hukum (APH).

Menyahuti aksi unjukrasara relawan Zahir, Bupati Zahir diwakili Asisten 1 Setdakab Batubara Russian Heri menyatakan kelegaannya. “Kalau banyak yang menghujat bagaimana kami bekerja, tapi ternyata masih banyak yang mendukung, ternyata hanya segelintir yang menghujat. Kami tidak anti kritik, karena itu silahkan kritisi dan jangan hanya tahu menyalahkan saja,” ujarnya.

Russian Heri dalam penyambutan massa menyampaikan terimakasih atas pendukung Zahir yang sudah memberi semangat baru untuk meneruskan pembangunan di Batubara.

Usai menyahuti aspirasi relawan Zahir, mereka menyerahkan bundelan surat dukungan terhadap pemerintahan Zahir melalui Asisten I Russian Heri.

Menurut mereka, kebebasan berpendapat dan berekspresi pada dasarnya dibenarkan oleh konstitusi negara. Tentu, dalam demokrasi adanya kebebasan yang dibatasi oleh aturan hukum yang membedakan kritik konstruktif dan fitnah.

Atas landasan tersebut, menjadi dasar relawan Zahir menyakini adanya oknum yang menyebut Bupati Zahir mafia tanah dan penghianat rakyat, bukanlah kritik yang konstruktif, namun kuat dugaan kalimat menghina bahkan memfitnah personality dari Bupati.

Mereka juga mengatakan, sejak Zahir menjabat Bupati Batubara tahun 2018, tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Zahir pernah tersandung masalah hukum seperti kalimat yang dituduhkan, “Maka kami hari ini menyampaikan, segala tuduhan yang dimaksud adalah suatu spekulasi atau tak berdasar,” ungkap orator massa.

Relawan Zahir juga menyebutkan, segala dugaan tuduhan tersebut harus dibuktikan. Untuk itu, mereka mendukung aparat penegak hukum untuk segera menelaah dugaan tuduhan oknum tersebut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER