SERGAI, TOPKOTA.co – Polsek Firdaus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NM (62) terhadap istrinya Ernawati (50), di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kamis (1/2/2024). Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan 12 adegan, termasuk momen pertengkaran hingga aksi nekat melilitkan kabel ke leher korban.
Wakapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan, Jaksa Jordi Nainggolan dan penasehat hukum tersangka Syaiful Ihsan turut hadir dalam rekonstruksi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih.
Dalam kronologi rekonstruksi, tersangka menghabisi nyawa korban setelah pertengkaran memuncak. Tersangka kemudian merekayasa kematian korban seolah-olah gantung diri dengan menggunakan kabel dan menata adegan seakan-akan korban meninggal akibat bunuh diri.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memahami kasus ini dalam persidangan. Pasca-rekonstruksi, penyidik Polsek Firdaus akan melengkapi berkas dan barang bukti untuk persidangan di pengadilan. Peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus. (End)