TANAH KARO, TOPKOTA.co – Seorang pria yang diperkirakan berusia 30 tahunan ditemukan sudah tak bernyawa di rumah kontrakan Kampung Asam Lingkungan 2 Kel. Tambak Lau Mulgap 1 Kec. Berastagi Kab. Tanah Karo Sumatera Utara, Minggu (17/1) sekira pukul 08.00 Wib.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, bahwa pagi itu sekitar pukul 06.00 wib, Dedi Sitanggang yang merupakan teman satu kamar kostnya korban melihat kalau korban sudah tidak bernyawa. Kejadian itu membuat Dedi melaporkan hal tersebut ke pemilik kost-kosan. Pemilik kost yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan atas laporan teman korban tersebut serta melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi dan menemukan korban dalam kondisi kaku. Polisi menemukan korban dalam posisi telentang, kedua tangan korban dalam kondisi menggenggam, dan dari hidung mengeluarkan darah serta lidah menjulur.
Pihak Polsek Berastagi yang melihat kondisi korban langsung meminta bantuan pihak Inafis Polres Tanah Karo untuk memeriksa lebih lanjut atas temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan polisi, korban diduga tewas karena menahan rasa sakit, hal itu diyakini dimana tangan korban masih menggenggam. Dan polisi pun tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan atas tubuh korban. Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Berastagi menunggu pihak keluarga.
Kapolsek Berastagi Kompol L Marpaung didampingi Kanit Reskrim Ipda HF Marpaung SH MH membenarkan penemuan tersebut. Pihaknya belum mengetahui identitas korban, namun polisi mendapat informasi dari rekan korban kalau korban kerap dipanggil Hendra Pakpahan yang diperkirakan berusia 30 tahun.
Dari informasi tersebut itu, korban yang sehari-hari sebagai wiraswata tersebut memiliki ciri – ciri, tahi lalat di sebelah bibir kanan, tinggi lebih kurang 164 cm, berat badan ditaksir 60 kg, rambut hitam ikal, muka bulat. Polisi juga tidak menemukan identitas korban seperti KTP atau KK dari barang milik korban. Harta benda milik korban juga tidak ada yang hilang. Namun polisi meyakini diduga korban tewas akibat sakit yang dideritanya, dimana sejumlah obat yang ditemukan disekitar korban, ada sejumlah obat asam lambung.
Polisi juga menjelaskan dari keterangan teman sekamar korban, bahwa korban selama ini memang memiliki riwayat penyakit asam lambung dan korban disebutkan kerap telat makan dan kerap mengkonsumsi mie instan sebagai makanan sehari-hari korban.
Polisi menghimbau kepada kerabat atau keluarga korban dapat mengunjungi Polsek Berastagi agar bisa mengebumikan korban secara wajar. Polisi juga menitipkan sejumlah barang berharga milik korban kepada pemilik lamar kost sebagai penanggungjawab dari korban. Juga polisi memberikan layanan untuk pihak keluarga mudah menghubungi polisi, dengan menghubungi nomor 081376320016. (Migra sembiring)