TEBING TINGGI, TOPKOTA.co – Praktik ilegal jenis tambang CPO BBM masih tetap beroperasi sampai saat ini di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, 26 Mei 2026
Adapun lokasi kegiatan Ilegal jenis tambang, CPO dan penimbunan BBM yang diketahui sampai saat ini:
- Kegiatan tambang ilegal tersebut beroperasi di Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi.
- Kegiatan CPO ilegal beroperasi di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Tebingtinggi.
- Kegiatan penimbunan BBM beroperasi di SPBU No 14206189 Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Rambung Tebingtinggi
Kegiatan tambang ilegal di Desa Naga Kesiangan Tebingtinggi tersebut melanggar UU Pertambangan dan Minerba.
Diinformasikan juga bahwa penambangan ilegal di Desa Naga Kesiangan Tebingtinggi tersebut telah beroperasi sejak tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson Parulian yang dikonfirmasi soal maraknya kegiatan ilegal diwilayah hukumnya belum memberi respon. (Ayu)









