SERGAI, TOPKOTA.co – Dua unit rumah milik Ahmad Yani (56) dan M Jamhir (32) di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ludes terbakar, Senin (1/4/2024).
Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik beserta personel, langsung turun ke lokasi kejadian untuk membantu warga memadamkan api, serta menghubungi mobil pemadam kebakaran Pemkab Sergai, dan melakukan olah TKP (Tempat kejadian perkara).
Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai yang datang ke lokasi kejadian dengan dibantu warga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.50 juta, karena api membakar habis rumah beserta isinya,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Ia menjelaskan pada saat kejadian, pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di tempat. Rumah dalam keadaan kosong, sehingga api dengan cepat membakar rumah berikut seluruh isinya.
“Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek yang berasal dari rumah M Jamhir yang selanjutnya menyambar rumah Ahmad Yani, yang di dalamnya terdapat 4 unit sepeda motor,” jelasnya. (End)