SIBOLGA, TOPKOTA.co – Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di sebuah grosir rokok di Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Pembobolan ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada 01 Januari 2025, dan dilaporkan pada 03 Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 01 / I / 2025 / POLSEK SIBOLGA SELATAN.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat Sahlan Silitonga, pemilik grosir rokok, mendapati rumahnya dibobol, dengan gembok lemari kasir dirusak dan sejumlah barang, termasuk rokok dan uang tunai senilai Rp 2 juta hilang.
Proses penyelidikan dimulai dengan penangkapan pelaku pertama berinisial IAPS (39) di Jl. Muaro, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada 19 Januari 2025. Selanjutnya, pelaku kedua berinisial PSP (30) ditangkap pada 29 Januari 2025 di Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Gg. Telepon, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam pembobolan dengan kerugian material sekitar Rp 17.965.000,-. Barang bukti yang ditemukan antara lain bon faktur pembelian rokok, gembok dan engsel, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku.
Kapolsek Sibolga Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian tindak kriminal agar proses hukum dapat segera berjalan.
Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kasus lainnya. (Ayu)