IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Perbaungan Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Dua pelaku narkoba Supriono (37) dan Agus Gunawan (25) saat diamankan di Polsek Perbaungan, Minggu (26/11/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus narkotika di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan, pada Senin 20 November 2023, pukul 20.30 WIB.

Keberhasilan Polsek Perbaungan mengungkap kasus narkotika berkat informasi dari masyarakat, yang menyampaikan akan ada transaksi narkoba di Dusun IV Desa Lidah Tanah.

Berbekal informasi itu, Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan yang mengarah ke rumah Supriono (37). Pria ini kemudian ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,04 gram, 6 plastik klip kecil berisi sabu, pipet sekop, uang tunai Rp. 160.000, dan satu kotak rokok Magnum.

Barang bukti yang disita dari dua pelaku narkoba Supriono (37) dan Agus Gunawan (25) saat diamankan di Polsek Perbaungan, Minggu (26/11/2023). (Foto: Endang)

Kemudian Supriono diinterogasi, dan mengakui sumber narkotika miliknya berasal dari Agus Gunawan (25).

Pada pukul 21.30 Wib, Agus Gunawan berhasil ditangkap di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin, dengan barang bukti narkotika termasuk 2 plastik klip ukuran sedang dan 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat 4,36 gram, uang tunai Rp. 150.000 serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu BK 2058 XBE.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses sidik lebih lanjut. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER