IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Pancurbatu Ringkus Bandar Besar Narkoba Bersama Tiga Orang Pemakai

Personil Polsek Pancurbatu dan Polrestabes Medan saat mengamankan seorang bandar narkoba dan tiga orang pemakai sabu, di Dusun II Jalan Pulau Sari Desa Durin Jangak, Sabtu (9/12/2023). (Foto: Ist)

PANCURBATU, TOPKOTA.co –  Seorang pria berinsial AB (47) yang merupakan bandar besar narkoba akhirnya berhasil ditangkap Polsek Pancurbatu yang dibantu Satnarkoba Polrestabes Medan.

Warga Dusun II Pula Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu ini diringkus, Sabtu (9/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib, dari dalam kamar hotel kelas melati milik mertuanya.

Data yang dihimpun wartawan, selain AB, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemakai. Ketiga orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut diketahui berinisial DK (24) warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, APN (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, dan AG (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur batu Kompol Noorman Sihite SH SIK MIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH menjelaskan, penangkapan keempat tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapat informasi dari warga yang resah dengan kegiatan tersangka AB mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran hotel kelas melati milik mertuanya.

Dimana lokasi hotel kelas melati yang berada di Dusun II Jalan Pulau Sari Desa Durin Jangak bersebelahan dengan rumah ibadah.

Mendapat informasi berharga tersebut, petugas yang berpatroli tadi melaporkan kepada Kanit Reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH.

Karena tahu kalau AB terkenal licin setiap akan ditangkap, Iptu Andi Barus berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Medan.

Dari hasil koordinasi, Satnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu sepakat melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Jalan Pulau Sari Desa Durin Janggak Kecamatan Pancurbatu.

Dengan mengendap-endap, petugas masuk ke seputaran hotel kelas melati tempat AB melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah beberapa saat mengintai, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu melihat ada beberapa orang pria sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan beberapa pria yang tengah asyik mengkonsumsi sabu ini.

Dari hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari AB, yang pada saat itu berada di dalam kamar salah satu hotel milik mertuanya. Berdasarkan keterangan dari beberapa pria tersebut, petugas langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat AB beristirahat.

Didalam kamar, terlihat AB sedang pura-pura tidur. Awalnya petugas sempat terkecoh, namun berkat kejelian Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, akhirnya barang bukti 5 (Lima) plastik klip berisi sabu seberat 0,63 gram, 1 (Satu) plastik klip berisi sabu seberat 4,75 gram, 1 (Satu) bungkus plastik klip kosong, 2 (Dua) timbangan elektrik, 3 (Tiga) sendok pipet, uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba sebesar Rp 113.000, ditemukan dari balik tempat tidur.

Bersama barang bukti, keempatnya diboyong ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Andi Barus SH MH mengatakan dari hasil tes urine yang dilakukan, ke-empat tersangka positif menggunakan narkoba. (Ayu)