IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Kota Ciduk Pengedar Narkoba di Gang Nasional

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026).

Penggerebekan sarang narkoba tersebut di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH. Dari TKP, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AS (30) warga Jalan B. Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat 11 gram, 4 plastik klip kosong dan uang Rp 200 ribu.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan menjelaskan bahwa berawal dari aduan masyarakat adanya transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti keresahan daripada masyarakat Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi dengan seorang laki-laki terduga pengedar sabu.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Tim handal Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi dengan pengedar sabu tersebut. Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar sabu berikut barang bukti,” tegas Poltak.

Selanjutnya, petugas merubuhkan dan membakar seluruh barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.

Saat diinterogasi, lanjut Poltak, pelaku mengaku baram haram tersebut di peroleh dari seorang laki-laki inisial A warga Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun seharga Rp 350 ribu/gram.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Polsek Medan Kota juga menghimbau warga sekitar agar tidak terlibat dengan narkoba dan segera melaporkan ke petugas apabila menemukan aktivitas tentang narkoba. (Ayu)