IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Helvetia Tangkap 2 Orang Komplotan Curanmor

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil dan Camat Medan Helvetia saat memaparkan pengungkapan kasus curanmor, di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di kediaman mereka masing-masing di Kota Medan.

Kedua tersangka yang sudah masuk target operasi (TO) ini yakni, Sonni Manullang (25) warga Jalan Karya VII Desa Helvetia Kecamatan Sunggal dan Dodi Martin Pasaribu (23) warga Jalan Karya VII Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

“Seorang lagi berinisial CS (23) warga Jalan Jalan Karya VII belum tertangkap dan sudah masuk DPO,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil dan Camat Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024).

Kata Kombes Teddy Marbun, kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Juli sekitar pukul 19.05 WIB, para pelaku yang ada tiga orang itu melakukan pencurian sepeda motor Beat warna hitam BK 4888 AIA milik Siti Aminah Boru Ginting, di Kantor Paroki Santo Padrepio Jalan Beringin III Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil dan Camat Medan Helvetia saat memaparkan pengungkapan kasus curanmor, di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024). (Foto: Ist)

“Di situ, pelaku mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Korban sempat mengetahui aksi pencurian tersebut, namun para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang, sehingga korban menjadi ketakutan,” kata Kombes Teddy.

Selanjutnya dari laporan korban, petugas Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku di kediamannya masing-masing, pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti yakni, satu buah rekaman CCTV dan sepeda motor Beat BK 4888 AIA,” jelas Kombes Teddy Marbun. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER