IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polsek Medan Area Ringkus Tiga Remaja Diduga Curi Panel PLN

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Area mengamankan tiga tersangka diduga melakukan tindak pidana kejahatan pencurian panel PLN di Jalan Tuba IV Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Sabtu (10/07/21).

Informasi menyebut, selain para tersangka petugas juga menyita barang bukti (BB) yakni satu tutup panel PLN.

Kapolsek Medan Area Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ketiga tersangka itu antara lain HD (24) warga Jalan Menteng VII Gang Nelayan Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, RN (25) warga Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai dan MR (19) warga Jalan SM Raja Gang Saruddin,Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas.

“Ketiga tersangka itu melakukan aksi pada Sabtu pagi yang mengambil tutup panel PLN di Jalan Tuba IV Kelurahan Tegalsari Mandala III Kecamatan Medan Denai,” ucapnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka kini masih menjalani proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan di sel Mapolsek Medan Area. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER