MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Tekab Polsek Medan Area yang sedang mobile di Jalan Kapten Jumahana Kel. Sukaramai Kec. Medan Area, Jumat (29/01) pukul 05.00 Wib, berhasil menemukan seorang pria yang sedang melakukan aksi pencurian kabel Telkom .
Saat melihat aksi pria berinisial MR (24) sedang memotongi kabel, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian diboyong ke Polsek Medan Area.
Dari pelaku yang berprofesi juru parkir (jukir) ini, disita barang bukti berupa satu (1) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 meter, 1 kabel Telkom 20 pair berukuran 1 meter, 1 kabel Telkom 40 pair berukuran 1 meter, 1 batang pipa galpanis, 1 gergaji besi, 2 martil, 1 parang, 1 tas ransel merk Polo Astra dan 1 karung goni. (Mrk)