MEDAN, TOPKOTA.co – Personel Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) dari amukan massa berinisial GS (24), warga Jalan Bromo Lorong Amal Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom kepada wartawan, Selasa (27/2/2024) mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria tertangkap tangan mencuri sepedamotor dan langsung dihakimi massa di Jalan Jati 3 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Reskrim 7.0 langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga di dalam rumah yang sedang dibangun, guna mengantisipasi dihakimi warga,” ujar Kapolsek.
Dari keterangan sejumlah saksi sambung Hendrik, pelaku saat itu dipergoki sedang mencuri sepedamotor Honda Beat warna merah BK 4590 PAH milik Putra Mulia (24), warga Desa Sei Semayang Gang Studio 4 KM 13,5 Kelurahan Sei Semayang Kecamatan Medan Sunggal, yang sedang terparkir di Jalan Jati 3.
“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke mako guna proses selanjutnya. Sementara korban juga sudah diarahkan membuat laporan terkait pencurian yang dialaminya,” pungkas Kapolsek. (Ayu)