IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Polsek Lima Puluh Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Simpang Gambus

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L Simamora SH MH bersama dengan pemerintah desa saat melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba bagi masyarakat Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). (Ayu)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Guna mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L Simamora SH MH bekerjasama dengan pemerintah desa, melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba bagi masyarakat di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lima Puluh di dampingi Kanit Reskrim Ipda Manahan, Kanit Binmas Ipda Aidil S, Kanit Intelkam Ipda Yulfian Tarigan, Kanit Samapta Ipda WB Ginting, Kades Simpang Gambus Idris Delle, para Perangkat Desa, para Kepala Dusun dan masyarakat Desa Simpang Gambus.

“Pencegahan peredaran gelap narkoba harus melibatkan semua pihak, sehingga dengan adanya kegiatan yang selenggarakan oleh Pemerintah Desa Simpang Gambus ini dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak buruk narkoba bagi remaja dan masyarakat,” kata Kapolsek Lima Puluh melalui Kasi Humas AKP AH Sagala.

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L Simamora SH MH bersama dengan pemerintah desa saat melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba bagi masyarakat Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). (Ayu)

Dalam kegiatan sosialisasi ini, pemaparan materi tentang bahaya dan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh dan para Kanit Polsek dengan tegas menyampaikan informasi yang sangat penting, tentang dampak negatif bahaya narkoba terhadap individu dan lingkungan masyarakat.

Kapolsek Lima Puluh menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga pihak kepolisian dapat meminimalisir dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Semua itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang tidak ingin lingkungannya dikotori oleh narkoba, dari sini jelas kerjasama dan kolaborasi antara personil Polri dan masyarakat terjalin dengan baik,” pungkas AKP AH Sagala. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER